• nusantara.balin@gmail.com
  • -

PTNB mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan. PTNB mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.

PTNB selalu berusaha untuk memperoleh Bokar dengan mutu yang memenuhi SNI 06-2047-2002 dan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/M-DAG /PER /10/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standar Indonesia Rubber.

Selama proses pengolahan, fokus utama adalah zero contaminant dan mendapatkan mutu karet yang tinggi walaupun berasal dari bahan baku yang beragam.

Pada proses pengemasan, pengamatan terhadap white spot & contaminant dilakukan dengan ketat. Kompetensi petugas sortasi produksi terus ditingkatkan.

Untuk menghindari kontaminasi pada produk yang telah dikemas, pada stasiun pengemasan dan gudang SIR menggunakan lantai plat baja, sehingga bebas debu.

Pada proses pengiriman dari gudang SIR maupun pada saat stuffing di Pelabuhan Samudera Batulicin maupun pada saat restuffing di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diadakan pemeriksaan ulang terhadap kondisi SIR dan kebersihan kemasan.

Pengangkutan SIR dari pabrik ke Pelabuhan menggunakan truck yang tertutup terpal secara rapat, untuk menghindari pencemaran selama di perjalanan.

Apabila ditemui adanya kerusakan SIR di Pelabuhan Samudera Batulicin, atau di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atau bahkan pada saat SIR diterima oleh Pembeli, langsung diadakan penggantian barang dengan cepat.

Selain pelayanan terhadap jaminan mutu SIR, PTNB juga menginginkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan proses penjualan, antara lain :

Proses administrasi penjualan yang cepat dan sederhana, Monitoring dan evaluasi proses pengiriman hingga sampai di Pelabuhan Tujuan, Menjamin biaya yang timbul (denda) akibat keterlambatan pelayanan penjualan atau administrasi dokumen ekspor, dan Segera mengirimkan AWB (bukti resi pengiriman dokumen asli penjualan) dan softcopy dokumen penjualan kepada Pembeli.

PTNB mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan. PTNB mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.

PTNB selalu berusaha untuk memperoleh Bokar dengan mutu yang memenuhi SNI 06-2047-2002 dan Peraturan Menteri Perdagangan No.53/M-DAG /PER /10/2009 tentang Pengawasan Mutu Bahan Olah Komoditi Ekspor Standar Indonesia Rubber.

Selama proses pengolahan, fokus utama adalah zero contaminant dan mendapatkan mutu karet yang tinggi walaupun berasal dari bahan baku yang beragam.

Pada proses pengemasan, pengamatan terhadap white spot & contaminant dilakukan dengan ketat. Kompetensi petugas sortasi produksi terus ditingkatkan.

Untuk menghindari kontaminasi pada produk yang telah dikemas, pada stasiun pengemasan dan gudang SIR menggunakan lantai plat baja, sehingga bebas debu.

Pada proses pengiriman dari gudang SIR maupun pada saat stuffing di Pelabuhan Samudera Batulicin maupun pada saat restuffing di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diadakan pemeriksaan ulang terhadap kondisi SIR dan kebersihan kemasan.

Pengangkutan SIR dari pabrik ke Pelabuhan menggunakan truck yang tertutup terpal secara rapat, untuk menghindari pencemaran selama di perjalanan.

Apabila ditemui adanya kerusakan SIR di Pelabuhan Samudera Batulicin, atau di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atau bahkan pada saat SIR diterima oleh Pembeli, langsung diadakan penggantian barang dengan cepat.

Selain pelayanan terhadap jaminan mutu SIR, PTNB juga menginginkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan proses penjualan, antara lain :

Proses administrasi penjualan yang cepat dan sederhana, Monitoring dan evaluasi proses pengiriman hingga sampai di Pelabuhan Tujuan, Menjamin biaya yang timbul (denda) akibat keterlambatan pelayanan penjualan atau administrasi dokumen ekspor, dan Segera mengirimkan AWB (bukti resi pengiriman dokumen asli penjualan) dan softcopy dokumen penjualan kepada Pembeli.