Perijinan Penjualan
now browsing by category
uraian tentang perijinan penjualan
Perijinan Penjualan
Dalam rangka memenuhi ketentuan perdagangan karet yang berlaku di Indonesia dan ekspor, PTNB telah memenuhi perijinan yang diperlukan :
- Perijinan Perusahaan Pengolahan Karet :
- Anggaran Dasar PTNB
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Izin Tempat Usaha/Domisili
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
- UKL/UPL
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Izin Usaha Industri (SIUI)
- Perijinan Perdagangan Karet :
- Anggota Gapkindo
- Tanda Pengenal Produk (TPP)
- SPPT-SNI
- Sistem Managemen Mutu (ISO 9001 2008)
- Perijinan Perdagangan Ekspor :
- Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
- Nota Kesepakatan PDE dengan Bea Cukai Surabaya